BUMDes Paribora Adobala Tetapkan Harga Resmi Jagung Kuning

  • May 27, 2026
  • Fransiskus Kopong Doken
  • Berita Desa

BUMDes Paribora Desa Adobala kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung ketahanan pangan masyarakat melalui pengolahan dan penjualan hasil jagung kuning.

Jagung kuning hasil panen tersebut telah digiling dan dipasarkan untuk memenuhi kebutuhan pakan ternak sekaligus kebutuhan konsumsi masyarakat.

Pada Selasa 26 Mei 2026, Pemdes Adobala bersama BPD turut hadir memotivasi BUMDes dalam penggilingan jagung kuning. 

Selain itu, turut hadir Koordinator TPP Kecamatan Kelubagolit, Nikolaus Bura Tokan, PPL Balai Penyuluh Pertanian Kecamatan Kelubagolit, Emanuel Tibu Hala, dan Petani Muda Desa Adobala, Sesarius Laba Bisara. 

Adapun harga resmi yang ditetapkan BUMDes Paribora Adobala yaitu dedak sebesar Rp5.000 per kilogram, jagung giling kotor sebesar Rp10.000 per kilogram, dan jagung giling bersih sebesar Rp11.000 per kilogram.

Penetapan harga resmi ini diharapkan dapat memberikan kepastian bagi masyarakat sekaligus mendorong pemanfaatan hasil pertanian secara lebih bernilai tambah.

Selain itu, langkah ini juga menjadi bagian dari upaya BUMDes dalam memperkuat ekonomi desa dan mendukung ketersediaan pangan lokal yang berkualitas.

Pemerintah Desa Adobala dan BPD mengapresiasi kerja keras BUMDes Paribora dalam mengelola hasil pertanian warga secara produktif dan berkelanjutan.

Ke depan, diharapkan program-program ketahanan pangan seperti ini terus berkembang dan memberi manfaat yang lebih luas bagi masyarakat desa.