Pemdes Adobala dan BPD Gelar Musdes LPJ Bumdes Paribora Program Ketahanan Pangan 2025
- May 12, 2026
- Fransiskus Kopong Doken
- Berita Desa
Pemerintah Desa (Pemdes) Adobala bersama BPD menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk membahas Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) BUMDes Paribora, terkait dengan pelaksanaan program ketahanan pangan Tahun Anggaran 2025.
Musdes LPJ Bumdes Paribora berlangsung di Aula Kantor Desa Adobala Kecamatan Kelubagolit Kabupaten Flores Timur, Selasa (12/05/2026).

Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan bahwa dana desa yang diarahkan 20% untuk ketahanan pangan sesuai Keputusan Menteri Desa PDT Nomor 3 Tahun 2025 telah dikelola BUMDes Paribora secara transparan dan produktif.
Dok, Laporan Penggunaan DD 20% Program Ketahanan Pangan 2025
Musdes LPJ BUMDes Paribora Tahun 2025 digelar untuk menjadi dasar pengambilan keputusan untuk perbaikan manajemen, penyusunan rencana program kerja, dan target usaha pada tahun anggaran berikutnya.
Kegiatan Musdes dihadiri pemerintah kecamatan Kelubagolit, pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pendamping desa, pengurus BUMDes Paribora, tokoh adat, kader kesehatan desa, Kim Sonata, dan warga desa Adobala.
Penjabat Kades Adobala, Laurensius Baro Bitan mendorong BUMDes Paribora mengembangkan usaha yang produktif dan berkelanjutan, seperti program ketahanan pangan jagung yang sedang dilaksanakan dengan penggunaan dana desa 20% dan pengembangan usaha peternakan ayam KUB.
Sementara Pemerintah Kecamatan Kelubagolit yang diwakili Yohanes Koda, berharap pengembangan usaha BUMDesa dapat menjadi sumber utama peningkatan Pendapatan Asli Desa (PAD) yang stabil dan berkelanjutan.
Dalam musdes tersebut, pengelola BUMDes Paribora memaparkan LPJ keuangan dan kinerja usaha BUMDes selama tahun 2025, yaitu usaha Program Ketahanan Pangan (Pertanian dan Peternakan).
Usai pemaparan LPJ, dilanjutkan dengan diskusi untuk mengevaluasi kinerja Bumdes Paribora yang dipandu oleh Ketua BPD, Marianus Kia Geroda.
Diskusi bertujuan untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan BUMDes Paribora untuk tahun 2026.
Ia mengarahkan jalannya diskusi, menampung masukan, pertanyaan, dan kritik dari peserta (perwakilan masyarakat, lembaga, dan kelompok), serta memfasilitasi penjelasan dari pemerintah desa dan pengelola BUMDes.
BPD memandu peserta musdes untuk mengevaluasi capaian hasil produksi jagung, populasi ayam, penyerapan tenaga kerja, dan peningkatan pendapatan petani/peternak), serta menampung masukan dan rekomendasi perbaikan program.
Diskusi LPJ berujung pada penilaian dan penyampaian rekomendasi terhadap penatausahaan keuangan, kinerja, dan rencana program BUMDes ke depan.
Musdes juga menjadi forum untuk menyepakati penetapan LPJ BUMDes 2025 sekaligus membahas rencana program kerja BUMDes Paribora tahun 2026 untuk pengembangan usaha lanjutan dan pendaftaran badan hukum bumdes.
Hasil musdes diharapkan mendorong pengelolaan BUMDes Paribora yang lebih profesional, sehingga dapat meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADesa) dan kesejahteraan masyarakat Desa Adobala.
Beberapa rekomendasi yang dihasilkan, yaitu legalitas Bumdes melalui Badan Hukum, penambahan unit usaha, pembaharuan dokumen Bumdes, dan optimalisasi program ketahanan pangan.