Gubernur NTT Dukung Penuh Implementasi PP Tunas Untuk Perlindungan Anak Di Platform Digital

  • Apr 14, 2026
  • Fransiskus Kopong Doken
  • Berita Daerah

Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Emanuel Melkiades Laka Lena, menyatakan dukungan penuh terhadap implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS) dan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026.

Dalam sejumlah siaran resmi dan rekaman video melalui Akun Facebook dan IG Melki Laka Lena, 07 April 2026, Pemerintah Provinsi NTT menegaskan bahwa melalui PP TUNAS dan Permenkomdigi No. 9/2026, negara hadir untuk memperkuat perlindungan anak di ruang digital, dan Pemprov NTT siap mendukung penuh kebijakan ini.

Gubernur NTT juga menekankan pentingnya peran pemerintah daerah, sekolah, dan orang tua dalam menjalankan dan mengawasi penerapan PP TUNAS di lingkungan masyarakat NTT.

Pemerintah Provinsi NTT menyatakan akan berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) untuk memperkuat pengawasan dan implementasi PP TUNAS, termasuk edukasi ke sekolah, komunitas wali murid, dan lembaga pendidikan.

Upaya ini bertujuan memastikan anak–anak di NTT mendapat perlindungan yang lebih baik di platform digital, sejalan dengan arah kebijakan nasional.