Pemprov NTT dan Kementerian HAM RI Teken Nota Kesepakatan, Perkuat Perlindungan HAM hingga Desa

  • Jun 08, 2026
  • Fransiskus Kopong Doken
  • Berita Daerah

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur bersama Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia menandatangani Nota Kesepakatan Sinergitas Tugas dan Fungsi Bidang Hak Asasi Manusia di NTT yang berlangsung di Aula Fernandez, Kantor Gubernur NTT, Senin (8/6/2026). 

Penandatanganan ini menjadi komitmen bersama untuk memperkuat penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan HAM hingga ke tingkat desa. Informasi pembahasan nota kesepahaman antara Kementerian HAM RI dan Pemprov NTT juga telah muncul dalam agenda resmi Kanwil Kementerian HAM NTT sepanjang April 2026.

Gubernur NTT menegaskan bahwa HAM bukan hanya persoalan hukum, melainkan juga berkaitan langsung dengan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, seperti pangan, pendidikan, dan kehidupan yang bermartabat. Karena itu, pembangunan di daerah harus dapat dirasakan secara adil oleh seluruh warga tanpa terkecuali.

Dalam sambutannya, Gubernur menyampaikan bahwa kerja sama pusat dan daerah harus menghasilkan aksi nyata, bukan sekadar dokumen administratif.

Menurutnya, masih banyak tantangan yang dihadapi NTT, mulai dari stunting, perdagangan orang, kekerasan terhadap perempuan dan anak, hingga berbagai persoalan sosial lainnya. Sejumlah pemberitaan lokal juga menyoroti fokus kerja sama ini dalam penanganan TPPO dan kekerasan terhadap perempuan dan anak. 

“Kami ingin memastikan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan HAM benar-benar hadir hingga ke desa-desa. Tidak boleh ada warga yang tertinggal karena kemiskinan, ketidaktahuan, atau ketidakadilan,” demikian pesan Gubernur dalam kesempatan tersebut.

Sementara itu, Menteri Hak Asasi Manusia RI, Natalius Pigai, menyampaikan bahwa kunjungan perdana ke NTT menjadi momentum penting untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam agenda pemajuan HAM.

Pemberitaan nasional juga menunjukkan perhatian Menteri Natalius Pigai pada penguatan agenda HAM Indonesia di berbagai forum. 

Melalui penandatanganan nota kesepakatan ini, Pemerintah Provinsi NTT dan Kementerian HAM RI berkomitmen memperkuat koordinasi lintas sektor agar program perlindungan dan pemenuhan HAM dapat berjalan lebih efektif, terintegrasi, dan berdampak nyata bagi masyarakat.

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur berkomitmen mendorong pembangunan yang inklusif, berkeadilan, dan berorientasi pada peningkatan kualitas hidup masyarakat di seluruh wilayah NTT.

Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia bertugas memperkuat penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan HAM sebagai bagian dari pembangunan nasional yang berkeadilan.