Hari Lahir Pancasila Jadi Momentum Bersejarah: Flotim Larang Kekerasan Komunal
- Jun 03, 2026
- Fransiskus Kopong Doken
- Berita Daerah
Pemerintah Kabupaten Flores Timur mengambil langkah radikal dan bersejarah untuk mengakhiri tradisi kekerasan komunal yang selama ini mewarnai sengketa lahan di wilayah tersebut. Melalui deklarasi bertajuk "Jalan Baru Kemartabatan Lewotana", Pemkab Flotim bersama seluruh Kepala Desa di daratan Adonara secara resmi mengharamkan penggunaan kekerasan fisik dan aliansi perang dalam penyelesaian konflik.
Momentum besar ini dilaksanakan bertepatan dengan peringatan Hari Lahir Pancasila pada 1 Juni 2026, bertempat di Desa Horinara, Kecamatan Kelubagolit.
Sebanyak 387 peserta yang terdiri dari jajaran Forkopimda, seluruh Kepala Desa se-daratan Adonara, tokoh adat, serta tokoh masyarakat turut hadir dan menandatangani komitmen bersama untuk menjaga perdamaian di Tanah Lamaholot.
Komitmen Mengubur Tradisi Perang TandingDeklarasi ini merupakan respons tegas pemerintah terhadap maraknya konflik kepemilikan tanah ulayat dalam lima tahun terakhir.
Dalam kesepakatan tersebut, terdapat tujuh poin utama yang ditekankan, dengan fokus pada wajib adanya ruang mediasi antara pihak yang berkonflik atau menempuh jalur hukum guna menyelesaikan persoalan yang menemui jalan buntu.
7 Poin Utama Komitmen Bersama : Menghormati hak ulayat sebagai bagian dari identitas masyarakat adat, sekaligus menyadari pergeseran hak penguasaan di atas hak ulayat sebagai hasil kesepakatan dan perjanjian pada masa lampau dengan penguasa hak ulayat. Mengupayakan secara maksimal jalan komunikasi dengan penuh kesabaran ketika terdapat fakta perbedaan pemahaman mengenai penguasaan atas lahan atau tanah tertentu. Menyerukan kepada semua pihak yang bersengketa agar menahan diri dan tidak diperkenankan untuk menggalang kekuatan guna melakukan penyerangan kepada komunitas tertentu yang sedang berkonflik. Menolak segala bentuk kekerasan, balas dendam, dan provokasi yang mengatasnamakan suku, marga, atau lewo tertentu. Desa-desa sekutu atau komunitas adat nayubaya tidak diperkenankan untuk memberikan bala bantuan kepada masing-masing sekutu pada saat konflik. Para pihak yang bersengketa atau berkonflik membuka ruang mediasi kepada Pemerintah Daerah, mengikuti proses mediasi dengan sabar, dan mengupayakan jalan hukum untuk menyelesaikan persoalan yang dianggap buntu. Menjunjung tinggi dan mengamalkan secara konsisten prinsip keselamatan "Kakan dike - arin sare, kakan keru - arin baki" bahwa orang Lamaholot mengutamakan prinsip kedamaian, harus saling menjaga dan saling menghormati.
Membangun Komunikasi, Bukan Kekerasan
Bupati Flores Timur, Ir. Antonius Doni Dihen, dalam arahannya menegaskan bahwa perang tanding bukan lagi solusi di era modern.
Ia mengajak seluruh masyarakat untuk beralih dari angkat senjata menuju meja dialog."Kita menyatakan bahwa perang bukanlah jalan menuju perdamaian, kebenaran, dan keadilan.
"Mari kita bangun jalan komunikasi, jalan damai dalam menyelesaikan setiap persoalan yang tumbuh di tengah kita," tegas Bupati Doni Dihen.
Senada dengan Bupati, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Flores Timur, Laurensius Yitno Wada, SE., M.Si, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk membangkitkan kesadaran kolektif masyarakat agar menyikapi konflik secara bijaksana melalui kearifan lokal.
"Tujuan besar dari kegiatan ini adalah menyamakan persepsi agar ke depan seluruh konflik komunal bisa disikapi secara arif mengikuti tradisi kearifan lokal yang ada seperti koda mela senareng," ujar Laurensius.
Menjunjung Tinggi Filosofi "Kakan Dike Arin Sare
"Deklarasi ini juga kembali menggaungkan prinsip keselamatan masyarakat Lamaholot: "Kakan dike - arin sare, kakan keru - arin baki".
Filosofi ini menekankan bahwa setiap insan di Tanah Lamaholot memiliki kewajiban moral untuk saling menjaga, menghormati, dan mengutamakan perdamaian sebagai saudara.
Pemerintah Kabupaten Flores Timur berharap dokumen komitmen yang telah ditandatangani ini menjadi pegangan abadi bagi masyarakat Adonara untuk menjamin ketenteraman dan memastikan tidak ada lagi darah yang tumpah akibat konflik tanah di masa depan.
Selengkapnya juga di : florestimurkab.go.id