MENKOMDIGI LUNCURKAN PROGRAM SEMANTIK
- Jan 29, 2026
- Fransiskus Kopong Doken
- Berita Nasional
Pemerintah Indonesia baru saja meluncurkan program SEMANTIK untuk registrasi nomor seluler berbasis biometrik. Langkah ini bertujuan memutus penipuan digital yang memanfaatkan nomor anonim.

SEMANTIK merupakan singkatan dari Senyum Nyaman dengan Biometrik, sebuah inisiatif Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Program ini diluncurkan pada 27 Januari 2026 di Jakarta oleh Menteri Meutya Hafid untuk memperkuat verifikasi identitas pengguna kartu SIM.
Dasar Hukum Kebijakan diatur dalam Peraturan Menteri Komdigi Nomor 7 Tahun 2026 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi Jaringan Bergerak Seluler. Registrasi kini wajib menggunakan pengenalan wajah yang terhubung dengan NIK, selain data KTP dan KK.
Tujuan utama mengurangi penipuan online, scam call, phishing, dan penyalahgunaan OTP melalui nomor prabayar anonim. Membatasi jumlah nomor per identitas untuk mencegah penumpukan. Melindungi data pribadi sesuai regulasi, tanpa membatasi akses komunikasi masyarakat.
Tahap implementasi dengan penerapan hybrid dimulai 1 Januari 2026, memungkinkan pilihan metode lama atau biometrik. Mulai 1 Juli 2026, verifikasi wajah menjadi wajib penuh untuk semua kartu SIM baru, termasuk eSIM.