Pembukaan Masa Persidangan III DPRD Flores Timur: Prioritaskan Akuntabilitas APBD dan KUA-PPAS 2027
- May 08, 2026
- Fransiskus Kopong Doken
- Berita Daerah
DPRD Flores Timur membuka Masa Persidangan III Tahun Sidang Kedua 2026 melalui Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Albertus Ola Sinuor di Ruang Sidang Utama Gedung Balai Gelekat Lewotana, Rabu (6/5/2026).
Acara ini jadi momentum krusial untuk menyelesaikan agenda strategis pemerintahan daerah hingga akhir tahun anggaran.
Wakil Bupati Flores Timur, Ignasius Boli, menyampaikan bahwa persidangan ini padat dengan agenda reguler berdasarkan Keputusan Banmus DPRD Nomor 5/5 Mei 2026.
Fokus utama meliputi pertanggungjawaban APBD 2025, evaluasi realisasi Semester I APBD 2026, serta pembahasan Ranperda dari pemerintah dan DPRD. "Agenda ini harus dituntaskan untuk keputusan terbaik bagi masyarakat, sebagai wujud bakti kami untuk kesejahteraan Flores Timur," tegasnya.Ketua DPRD Sinuor menegaskan agenda prioritas:Pertanggungjawaban APBD Flores Timur 2025.

(Dok.Prokompim Flotim)
Laporan realisasi Semester I APBD 2026 plus prognosis 6 bulan ke depan.Pengajuan KUA dan PPAS APBD 2027.Penjelasan KUA-PPAS Perubahan APBD 2026.
Ranperda prakarsa pemerintah dan inisiatif DPRD. Tambahan agenda mencakup rapat kerja mitra, koordinasi provinsi/pusat, dan bimbingan teknis penguatan kapasitas DPRD.
"Semua harus selesai tepat waktu agar tak ganggu rencana pemerintahan," ujarnya.
Sinuor menutup dengan ajakan sinergi eksekutif-legislatif untuk pemerintahan efisien, transparan, dan akuntabel, demi semangat Gelekat Gewayan Lewotana menusuk kemajuan Flores Timur.Rapat dihadiri anggota DPRD, Forkopimda, asisten Sekda, dan perangkat daerah.