PEMDES ADOBALA DAN BPD GELAR MUSDES EVALUASI PELAKSANAAN PEMBANGUNAN DESA SEMESTER II TAHUN ANGGARAN 2025

  • Feb 05, 2026
  • Fransiskus Kopong Doken
  • Berita Desa

Pemerintah Desa Adobala dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) pada Rabu (04/02/2026) menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Evaluasi Pelaksanaan Pembangunan Desa pada Semester II Tahun Anggaran 2025. Kegiatan Musdes berlangsung di Aula Kantor Kepala Desa Adobala, Kecamatan Kelubagolit, Kabupaten Flores Timur. 

Kegiatan Musdes ini, merupakan musyawarah rutin pemerintah Desa untuk menilai capaian program yang telah dilaksanakan menggunakan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (ADD) serta Sumber Pendapatan Desa lainnya yang termuat dalam APBDes. 

Tujuan utama kegiatan ini menyampaikan capaian yang telah dilaksanakan serta identifikasi hambatan sebagai dasar perbaikan RKPDES dan APBDES tahun berikutnya. 

Ketua BPD, Marianus Kia Geroda dalam arahannya menjelaskan bahwa Musdes ini merupakan ajang untuk mengevaluasi pelaksanaan roda pemerintahan pada semester II tahun anggaran 2025, seperti halnya telah dilaksanakan pada Semester I. 

Selain itu, Musdes yang merupakan rutinitas tahunan ini sebagai bahan rekomendasi untuk pemerintah atasan, baik kecamatan maupun kabupaten. 

Ketua BPD mendorong agar capaian-capaian yang telah dilaksanakan untuk terus ditingkatkan, dan segala hambatannya akan diperbaiki dengan mencarikan solusinya secara bersama-sama demi kemajuan desa. 

Sementara Penjabat Kades Adobala Hironimus Hawan Teka, dalam arahannya menyampaikan bahwa Musdes ini sangat penting dilaksanakan sebagai bentuk keterbukaan kepada masyarakat terkait proses pelaksanaan pembangunan desa. 

Menyadari sebagai manusia yang juga memiliki kekurangannya, Penjabat Kades pada kesempatan itu, juga menyampaikan ucapan terimakasih atas dukungan dan partisipasi masyarakat dan memohon ma'af atas segala kekurangan dan hambatan dalam pelaksanaan pembangunan desa. 

Penjabat Kades juga mengajak seluruh peserta Musdes untuk terus berpartisipasi dan mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa demi perbaikan-perbaikan di tahun anggaran selanjutnya, walaupun adanya efisiensi anggaran. 

Musdes dilanjutkan dengan paparan hasil pemantauan Pelaksanaan Pembangunan Desa Semester II oleh Sekretaris BPD, Rofinus Suban Raya. 

Hasil pemantauan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang disampaikan dalam Musyawarah Desa (Musdes) merupakan wujud fungsi pengawasan terhadap kinerja Kepala Desa dan pembangunan desa.

Secara umum, hasil pemantauan ini mencakup evaluasi realisasi APBDes, kinerja pemerintah desa, serta aspirasi masyarakat yang dihimpun oleh BPD. 

Dari hasil pemantauan ini, juga menjadi bahan diskusi peserta Musdes untuk menyampaikan ide perbaikan kedepannya. 

Kegiatan Musdes dihadiri, Pemerintah Desa Adobala, BPD, Pendamping Desa, Tokoh Masyarakat, Ketua RT serta Unsur Lembaga Kemasyarakatan Desa lainnya.