PEMDES ADOBALA GELAR MUSDES PEMBAHASAN RANCANGAN RKPDES TAHUN ANGGARAN 2026
- Oct 25, 2025
- Fransiskus K.Doken
- Berita Desa
Pemerintah Desa Adobala Kecamatan Kelubagolit Kabupaten Flores Timur pada Jumad (24/10/2025) menggelar kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) Pembahasan Rancangan RKPDesa Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Kepala Desa Adobala ini dihadiri oleh berbagai unsur penting, yaitu Penjabat Kades Adobala, BPD, Aparatur Pemdes, Tim Kecamatan Kelubagolit, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, Tenaga Kesehatan Desa, Kader Kesehatan Desa, Tenaga Pendidik TKK Langobelen, Tim Penyusun RKPDes, Linmas, Petugas Air Minum Desa, Pengurus Bumdes, Pengurus Kopdes Merah Putih, Komunitas Informasi Masyarakat, Karang Taruna, PKK, Ketua-Ketua RT.
Musdes dibuka secara resmi oleh Penjabat Kades Adobala Hieronimus Hawan Teka.
Penjabat Kades mengajak peserta Musdes untuk aktif memberikan masukan dan usulan demi penyempurnaan program pembangunan desa yang telah disusun dalam dokumen RKPDES 2026.
Hal senada, juga disampaikan Ketua BPD Marianus Kia Geroda.
Menurut Marianus, dokumen RKPDES merupakan dokumen yang sangat penting yang telah dihasilkan melalui tahapan-tahapan perencanaan pembangunan desa.
Melalui Musdes ini, BPD mendorong agar semua program yang telah dihasilkan ini, merupakan harus berdasarkan kebutuhan masyarakat desa dan bukan keinginan.
Pendamping Kecamatan yang hadir turut memberikan arahan penting mengenai penyusunan RKPDES yang harus mengacu pada RPJMDes.
Kesesuaian antara kedua dokumen tersebut sangat penting agar pembangunan desa berjalan secara berkesinambungan dan selaras dengan tajuan masyarakat.
Sementara Tim Kecamatan Kelubagolit pada kesempatan itu, juga mendorong agar dalam penyusunan RKPDes semestinya juga berpedoman pada data SDGS DESA dan Indeks Desa.
Pembangunan berbasis data sangat penting karena lebih tepat sasaran dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Dalam Musdes ini, peserta membahas program pembangunan desa yang meliputi, bidang pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat, dan program tak terduga.
Pemerintah Desa berkomitmen untuk menyempurnakan dokumen RKPDes atas usul saran yang disampaikan peserta Musdes sebagai landasan penting arah pembangunan desa tahun 2026.