Pemkab Flotim Gelar Musrenbang Penyusunan RKPD 2027

  • Mar 31, 2026
  • Fransiskus Kopong Doken
  • Berita Daerah

Pemerintah Kabupaten Flores Timur pada Senin 30 Maret 2026 menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027. 

Musrenbang yang merupakan tahapan penting ini dibuka oleh Wakil Bupati Flores Timur, Ignasius Boli Uran, S.Fil dan dihadiri Forkopimda Flores Timur. 

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperinda) sebagai forum partisipatif untuk menghimpun dan menyelaraskan usulan program antara pemerintah, DPRD, OPD, desa/kelurahan, serta para pemangku kepentingan lainnsasara

Musrenbang berfungsi sebagai wadah untuk menyampaikan usulan, memilah prioritas, serta menyesuaikan program dengan visi‑misi dan keuangan daerah guna menghasilkan RKPD tahun depan yang tepat sasaran.

Hasilnya menjadi dasar penyusunan APBD sehingga program pembangunan diharapkan lebih terarah, terukur, dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Kepala BAPPERIDA Kabupaten Flores Timur, Apolonia Corebima, SE, M.Si. (dalam laporan awal di Musrenbang RKPD Kabupaten Flores Timur Tahun 2027), menyampaikan bahwa materi yang dibahas dalam forum itu adalah rancangan RKPD.

Dari penjelasannya, total 2.205 usulan pembangunan yang bersaing di RKPD 2027, sebanyak 1.005 usulan berasal dari masyarakat desa/kelurahan, yang dihimpun melalui musrenbang desa dan kecamatan. 

Sisanya berasal dari berbagai sumber lain, termasuk 551 usulan Pokir DPRD, yang juga masuk dalam proses penajaman teknis dan penilaian prioritas sebelum ditetapkan dalam RKPD. 

Dalam Musrenbang, rancangan RKPD dibahas sebagai dokumen perencanaan tahunan yang mengintegrasikan usulan dari desa/kelurahan, kecamatan, OPD, dan lembaga terkait ke dalam satu rencana program prioritas daerah.

Forum ini menjadi wahana menyesuaikan usulan‑usulan tersebut dengan visi‑misi bupati, kebijakan provinsi, dan kemampuan fiskal daerah.