PENDAMPING PKH KECAMATAN KELUBAGOLIT INGATKAN KPM PENERIMA BANSOS BIJAK GUNAKAN REKENING KKS

  • Jan 27, 2026
  • Fransiskus Kopong Doken
  • Berita Desa

Pendamping PKH Kecamatan Kelubagolit, Adrianus Bali Duli mengingatkan penerima manfaat agar rekening bansos (KKS) tidak digunakan untuk transaksi selain penarikan dana bantuan dari pemerintah.

Hal tersebut disampaikannya pada pertemuan runitias bulanan bersama KPM Penerima Manfaat di desa Adobala, Kecamatan Kelubagolit, Kabupaten Flores Timur, Senin (26/01/2026). 

Kegiatan pertemuan ini merupakan pertemuan perdana ditahun 2026 yang berlangsung mulai Pkl. 09.00 Wita di Balai Pelatihan Dusun III desa Adobala. 

Adrianus pada kesempatan tersebut, menjelaskan bahwa Rekening KKS dirancang khusus untuk menerima dana Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) melalui sistem SP4N, sehingga transfer masuk dari sumber lain dianggap ilegal dan bisa diblokir oleh sistem. 

Lebih lanjut Ia menjelaskan, uang yang masuk secara tidak sah akan dibekukan pemerintah, tidak bisa dipakai, dan berisiko menghentikan bantuan selanjutnya. 

Satu hal yang ditegaskan Pendamping PKH adalah menabung saldo mengendap, atau transaksi judi online, yang memicu pencabutan status penerima, walaupun KPM tersebut berada di desil 1-5 yang masih layak menerima bansos Kemensos. 

Sering ditemukan Penyalahgunaan Rekening KKS tersebut, Pendamping PKH Kecamatan Kelubagolit ini memberi saran penggunaan, yaitu tarik dana bansos segera setelah cair via ATM, hindari simpanan pribadi di KKS agar tetap memenuhi aturan akumulasi saldo. 

Selain itu, Adrianus terus mengimbau agar KPM lebih mengaktifkan dirinya mengikuti kegiatan desa,seperti Musdes, Kerja Bakti, dan mengikuti Posyandu.