Flores Timur Terima DAK Sanitasi 2026, Unit Terbanyak di NTT

  • May 08, 2026
  • Fransiskus Kopong Doken
  • Berita Daerah

Kabupaten Flores Timur menjadi salah satu dari enam daerah di Provinsi Nusa Tenggara Timur yang menerima Dana Alokasi Khusus (DAK) Sanitasi tahun 2026. Program ini difokuskan pada pengembangan sanitasi air limbah domestik untuk mendukung peningkatan layanan dasar masyarakat.

Bantuan tersebut diberikan kepada daerah yang telah memiliki instalasi pengelolaan air limbah domestik sebagai syarat utama pelaksanaan program. Kehadiran DAK Sanitasi diharapkan dapat memperkuat pengelolaan sanitasi lingkungan sekaligus meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat di daerah penerima.

Petugas BPBPK NTT, Ida Rohayu

Petugas Balai Penataan Bangunan, Prasarana, dan Kawasan NTT, Ida Rohayu, mengatakan Kabupaten Flores Timur menjadi daerah dengan jumlah unit penerima terbanyak dibandingkan kabupaten lain di NTT. Jumlah unit paling banyak di Flores Timur.

Untuk tahun ini hanya ada enam kabupaten yang mendapatkan program DAK Sanitasi Air Limbah domestik. Jumlah unit paling banyak di Flores Timur,” ujar Ida. Ia menjelaskan, dukungan pemerintah pusat melalui program tersebut merupakan bagian dari upaya mempercepat pembangunan sanitasi berbasis masyarakat.

Selain pembangunan fisik, pemerintah juga mendorong kesiapan sumber daya manusia agar fasilitas yang dibangun dapat langsung dimanfaatkan secara optimal.Pemerintah daerah pun telah mulai melakukan berbagai langkah pendukung, termasuk peningkatan kapasitas tenaga fasilitator lapangan yang dilaksanakan pada 5-6 Mei 2026

Upaya ini dilakukan untuk memastikan proses pendampingan kepada masyarakat berjalan maksimal serta mendukung operasional layanan sanitasi di lapangan. Melalui penguatan tenaga pendamping, pemerintah berharap Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) yang berkaitan dengan pengelolaan sanitasi dapat segera beroperasi dan memberikan pelayanan yang efektif kepada masyarakat.

Johanes Suban Tukan (Kadis PUPR Kabupaten Flores Timur) 

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Flores Timur, Johanes Suban Tukan, menyampaikan bahwa fasilitas Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) di Flores Timur sebenarnya telah dibangun sejak tahun 2021.

Namun, optimalisasi fungsi dan operasionalnya masih membutuhkan dukungan pendampingan teknis.

Menurutnya, kehadiran Balai Penataan Bangunan, Prasarana, dan Kawasan NTT menjadi bagian penting dalam memastikan infrastruktur sanitasi tersebut dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat.

Ia berharap infrastruktur tersebut dapat bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Flores Timur.