Pemdes Adobala dan BPD Gelar Musdes LPJ Bumdes Paribora Tahun Buku 2026

  • May 12, 2026
  • Fransiskus Kopong Doken
  • Berita Desa

Desa Adobala, Kecamatan Kelubagolit, Flores Timur, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) terkait Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Paribora untuk tahun buku 2025.

Musdes LPJ BUMDes Paribora Tahun 2025 digelar untuk  menjadi dasar pengambilan keputusan untuk perbaikan manajemen, penyusunan rencana program kerja, dan target usaha pada tahun anggaran berikutnya.

Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kantor Kepala Desa Adobala, dihadiri pemerintah kecamatan Kelubagolit, pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pendamping desa, pengurus BUMDes Paribora, tokoh adat, kader kesehatan desa, Kim Sonata, dan warga desa Adobala. 

Penjabat Kades Adobala, Laurensius Baro Bitan mendorong BUMDes Paribora mengembangkan usaha yang produktif dan berkelanjutan, seperti program ketahanan pangan jagung yang sedang dilaksanakan dengan penggunaan dana desa 20% dan pengembangan usaha peternakan ayam KUB. 

Sementara Pemerintah Kecamatan Kelubagolit yang diwakili Yohanes Koda, berharap pengembangan usaha BUMDesa dapat menjadi sumber utama peningkatan Pendapatan Asli Desa (PAD) yang stabil dan berkelanjutan.

Dalam musdes tersebut, pengelola BUMDes Paribora memaparkan LPJ keuangan dan kinerja usaha BUMDes selama tahun 2025, yaitu usaha Program Ketahanan Pangan (Pertanian dan Peternakan). 

 

 

 

 

Musdes juga menjadi forum untuk menyepakati penetapan LPJ BUMDes 2025 sekaligus membahas rencana program kerja BUMDes Paribora tahun 2026 untuk pengembangan usaha lanjutan dan pendaftaran badan hukum bumdes. 

Tujuan utama Musdes LPJ BUMDes adalah menjaga transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan BUMDes.

Hasil musdes diharapkan mendorong pengelolaan BUMDes Paribora yang lebih profesional, sehingga dapat meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADesa) dan kesejahteraan masyarakat Desa Adobala.