Kim Sonata dan TPP Kecamatan Kelubagolit Dorong BUMDes Paribora Go Digital

  • May 12, 2026
  • Fransiskus Kopong Doken

Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) Sonata Desa Adobala, terus berupaya memotivasi Pemerintah Desa Adobala dan Pengurus BUMDes untuk mendigitalisasi BUMDes Paribora melalui unit usaha digital BUMDes. 

Hal tersebut disampaikan Inisiator KIM Sonata, Asis Francis, ketika memberikan pikiran briliannya pada kegiatan Musdes LPJ BUMDes Paribora, Selasa (12/05/2026) di Aula Kantor Kepala Desa Adobala, Kecamatan Kelubagolit, Kabupaten Flores Timur. 

Asis Francis mengatakan, BUMDes memang harus segera beralih ke digital untuk tetap kompetitif dan berkelanjutan di era ekonomi modern.

Ia juga mendorong penambahan unit usaha digital untuk BUMDes Paribora, dengan memanfaatkan platform digital untuk mendatangkan keuntungan. 

Inisiator KIM Sonata ini, juga mendorong BUMDes digital dengan melakukan pendaftaran badan hukum resmi melalui platform bumdes.kemendesa.go.id untuk legalitas OSS/AHU yang wajib bagi transaksi online. 

Hal senada, juga disampaikan TPP Kecamatan Kelubagolit, Maria Redempta Carmeliati, dalam sesi diskusi Musdes LPJ BUMDes Paribora. 

Ia meminta unit usaha yang sebelumnya yang pernah didaftarkan, yaitu unit usaha tenun ikat terus dilanjutkan. 

"Manfaatkan platform digital website dan media sosial yang sudah ada di desa Adobala untuk promosi program dan pemasaran digital produk BUMDes Paribora" tuturnya. 

TPP Kecamatan Kelubagolit, Maria Redempta Carmeliati, Saat Memberikan  Penjelasan pada Musdes LPJ BUMDes Paribora, Selasa (12/05/2026) di Aula Kantor Kepala Desa Adobala Kecamatan Kelubagolit. 

Sebagai Tenaga Pendamping Profesional (TPP), Redempta dan teman-teman TPP lainnya siap memfasilitasi pendaftaran badan hukum BUMDes seperti di desa binaan lainnya di Kecamatan Kelubagolit. 

Persyaratan daftar badan hukum BUMDes harus segera disiapkan untuk akses platform digital seperti OSS dan BUMDes.id.

Dokumen Wajib (5 Utama), yaitu Berita Acara Musdes Pendirian BUMDes lengkap dengan daftar hadir dan tanda tangan peserta.

Peraturan Desa (Perdes) tentang Pendirian BUMDes, termasuk struktur organisasi dan modal desa.

Anggaran Dasar (AD) BUMDes yang mencakup nama, tujuan, jenis usaha, dan susunan pengurus.

Anggaran Rumah Tangga (ART)  melalui Perkades, Rencana Program Kerja 1 tahun dengan proyeksi pendapatan, KBLI usaha (misal tenun ikat), dan target, dan persyaratan lainnya dibutuhkan.